SUNGAIPENUH, JAMBI - Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Dinas Pendidikan menggelar workshop sosialisasi penganggaran, pengalokasian, penggunaan, pertanggungjawaban dan pelaporan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk tahun 2022 yang bertempat di Hotel Grand Kerinci, Rabu (2/3/2022).
Dalam acara sosialisasi BOS 2022 tingkat SD dan SMP ini bertujuan agar penggunaan dana BOS kedepannya agar bisa lebih akuntabel, efisien dan fleksibel. Hal tersebut dibenarkan oleh Khaidirman S.Pd M. Si Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh ketika dikonfirmasi setelah acara usai.
"Alhamdulillah acara sosialisasi Dana BOS Tahun 2022 di Kota Sungai Penuh berjalan sukses, pada Tahun ini ada perbedaan dari tahun sebelumnya, dan kita tekankan agar penggunaannya bisa lebih akuntabel, efisien dan fleksibel, " terang Sekretaris Dinas Pendidikan di hadapan awak media.
Dijelaskan Khaidir, bahwa kegiatan workshop tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Sekolah dan bendahara BOS dari masing-masing sekolah yang ada di kota Sungai Penuh.
"Iya, pesertanya adalah kepala Sekolah beserta Bendahara tingkat SD maupun SMP, " ungkap Khaidir menambahkan.
Baca juga:
STTAL Ciptakan Prototipe Drone Dua Media
|
Menurut Khaidir, terkait dana BOS, masing-masing sekolah pada tahun ini diwajibkan memasukkan nomor NSP sekolah.
"Kalau sebelumnya kan tidak tahun ini diwajibkan memasukkan NSP sekolah didalam aplikasi yang sudah disediakan, "bebernya.
Lebih jauh, sekretaris dinas pendidikan kota Sungai Penuh itu berharp sosialisasi BOS yang mengusung tema akuntabel dan kredibilitas disatukan pendidikan ini diharapkan tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kita harapkan dalam Dana BOS Tahun 2022 ini tepat sasaran tidak tumpang tindih serta mengacu kepada ketentuan-ketentuan serta standar yang telah ditetapkan, "katanya.
Untuk diketahui, sosialisasi ini diikuti sebanyak 146 peserta, masing - masing ditingkat SD diikuti sebanyak 73 kepala sekolah dan SMP 13 kepala sekolah. Acara sosialisasi ini dilanjutkan pada Jum'at 4 Maret 2022 serta tetap menjaga protokol kesehatan covid - 19. (sony)